Cegah Pengulangan Tindak Pidana, PK Bapas Nusakambangan Beri Konseling Pada Klien Limpah

    Cegah Pengulangan Tindak Pidana, PK Bapas Nusakambangan Beri Konseling Pada Klien Limpah
    Cegah Pengulangan Tindak Pidana, PK Bapas Nusakambangan Beri Konseling Pada Klien Limpah

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan registrasi pelimpahan klien kepada klien berinisial A di ruang pelayanan kantor Bapas Kelas II Nusakambangan. A sendiri merupakan warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan program reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB). A akan menjalani program reintegrasi di daerah Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (07/03/2023).

    “Sebelumnya, selamat untuk mas A, program PB-nya disetujui. Sebagai catatan, bahwa mas A tidak sepenuhnya bebas, namun sekarang berpindah pengawasan dan pembimbingannya”, terang Daru Wibawa, pembimbing kemasyarakatan ahli pertama.

    Sembari memberikan berkas pelimpaha klien, pembimbing kemasyarakatan ahli pertama, Daru Wibawa lanjut menjelaskan hak dan kewajiban klien selama menjalani program pembebasan bersyarat serta berpesan untuk tindak mengulangi tindak pidana selama menjalani program reintegrasi. 

    “Setelah ini, saya harap setelah pulang ke rumah penjamin, Bapak segera melapor ke Bapas Bukittinggi. Mas A nanti akan menjalani wajib lapor dan program pembimbingan di Bapas Bukittinggi”, ujar Pembimbing kemasyarakatan Bapas Nusakambangan.
    Pada kesempatan tersebut, pembimbing kemasyarakatan juga memberikan pengarahan kepada WBP tindak pidana narkotika agar senantiasa memperkuat ketakwaan dan keimanan. Klien juga diminta untuk tetap berpegang pada aturan agama dalam melakukan setiap aktivitas kesehariannya. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan juga menegaskan bahwa klien wajib menaati peraturan dan program pembimbingan nantinya diberikan oleh pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Bukittinggi. 

    Pembimbingan merupakan hal yang sangat penting dilaksanakan, karena pembimbing kemasyarakatan dapat menuntun klien untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi sehingga diharapkan dapat meningkatkan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Melalui pembimbingan kepribadian, Klien diharapkan kehidupan klien menjadi lebih terarah dan mampu berbaur kembali di tengah-tengah masyarakat.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Lakukan Evaluasi Pelaksanaan...

    Artikel Berikutnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas NK Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jaga Situasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sampaikan Pesan-Pesan Keamanan Kepada Masyarakat
    Kalapas Besi Dampingi Kunjungan Kerja Stafsus Menteri Imipas, Tinjau Kesiapan Lahan Ketahanan Pangan 
    Antusias Pegawai LAPSUSKA Terima Kunjungan Tamu Ombudsman RI
    Kaur Tata Usaha Bapas Nusakambangan Ikuti Edukasi Perpajakan Mengenai Refreshment Kewajiban Bendahara Instansi Pemerintah secara Virtual
    Tanamkan Integritas Petugas Kementerian Imipas Nusakambangan-Cilacap Ikuti Apel Bersama
    Beri Arahan Peserta Assessment, Plt Kakanwil : Sikapi Positif dan Bertanggung Jawab
    Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap Lakukan Peninjauan ke Lapas Karanganyar
    Langkah Besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan dalam Mewujudkan Percepatan Litmas di Lapas Karanganyar
    Program Ketahanan Pangan di Lapas dan Rutan Jawa Tengah Diharapkan Meningkatkan Kesejahteraan Narapidana dan Mendukung Proses Rehabilitasi
    Delapan Narapidana Terorisme Lapas Karanganyar Resmi Bersumpah Setia kepada NKRI dan Pulang ke Pangkuan Ibu Pertiwi
    Pastikan Keamanan pada Lapas Super Maximum Security Dirpamintel Cek Sarana Prasarana Keamanan di Lapas Karanganyar Nusakambangan
    Petugas Lapas Pasir Putih Ikuti Bimtek Sistem Database Pemasyarakatan / SDP  
    Tim GA Bapas Nusakambangan Berikan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Bagi Tahanan
    Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-59, Lapstrinuka Ikuti Webinar Bapelkes Semarang
    Upayakan Izin Operasional, Lapas Besi Percepat Pemenuhan Syarat Legalitas Klinik
    LP Pasir Putih Ikuti Penguatan Pengamanan Lapas oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS di Nusakambangan

    Ikuti Kami