Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Cilacap Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021

    Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Cilacap Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021

    Cilacap – Bupati Cilacap Tatto S. Pamuji sampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap, Jumat (10/6/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap.

    Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa  Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Cilacap telah disampaikan kepada Ketua DPRD dan Bupati Cilacap, pada Jumat (20/5/2022) lalu di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang.

    “Alhamdulillahirobil’alamin, Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian, sehingga sampai saat ini sudah enam kali meraih opini WTP secara berturut-turut, ” kata Bupati.

    Opini WTP mengandung makna bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2021 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang ditetapkan.

    “Ini merupakan buah dari kerja keras kita bersama. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan sampai dengan penyusunan dan penyajian laporan keuangan, ” tambahnya.

    Selain untuk memenuhi amanat dari ketentuan perundang-undangan, penyampaian Raperda tersebut juga untuk memberikan gambaran secara umum mengenai realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan serta pencapaian kinerja keuangan daerah dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2021.

    Per 31 Desember 2021, tercatat Pendapatan Daerah terealisir sebesar 3, 33 triliun rupiah dari anggaran sebesar 3, 23 triliun rupiah, atau tercapai di atas target sebesar 100, 72 milyar rupiah. Pendapatan Daerah yang bersumber pada PAD melampaui target sebesar 85, 77 milyar rupiah. Sementara Pendapatan Daerah yang bersumber dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah juga terealisir di atas target sebesar 6, 09 milyar rupiah.

    Realisasi belanja daerah terdiri dari Belanja Operasi sebesar 2, 21 triliun rupiah, Belanja Modal sebesar 583, 81 milyar rupiah, Belanja Tidak Terduga sebesar 4, 93 milyar rupiah dan Belanja Transfer sebesar 530, 08 milyar rupiah.

    Berkaitan dengan Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan Tahun 2021 terealisir sebesar 324, 58 milyar rupiah, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan sebesar 15 milyar rupiah dan Pembiayaan Netto sebesar 309, 58 milyar rupiah.

    Dari rencana defisit APBD T.A 2022 sebesar 192 milyar rupiah, setelah dikurangi Sisa Lebih Perhitungan APBD (SILPA) riil yang bisa digunakan untuk menutup defisit hanya sebesar 120 milyar rupiah. Sehingga kondisi riil APBD T.A 2022 mengalami defisit sebesar 72 milyar rupiah.

    Di akhir laporannya, Bupati melaporkan jumlah aset pada Posisi Neraca Pemerintah Kabupaten Cilacap sebesar 6, 34 triliun rupiah. Untuk jumlah kewajiban sebesar 63, 91 milyar rupiah. Sedangkan jumlah ekuitas 6, 28 triliun rupiah.(*)

    Cilacap
    Agus Mulya

    Agus Mulya

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Nusakambangan Setia Dampingi ABH...

    Artikel Berikutnya

    Bangun Pola Hidup Sehat, Pegawai Lapsustik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

    Ikuti Kami