CILACAP - Layanan Kancil Ngapak Purbalingga akan dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu ini, tanggal 19 dan 20 Agustus 2023. Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra, mengimba masyarakat untuk tetap memantau perkembangan informasi terkait acara tersebut.
Menurut Yoga, informasi akan disampaikan melalui media sosial dan website resmi kantor imigrasi Cilacap. Ia juga menegaskan bahwa layanan Kancil Ngapak Purbalingga akan dijalankan dengan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat yang telah melakukan pendaftaran melalui WhatsApp Kantor Imigrasi Cilacap sesuai dengan format pendaftaran yang nanti akan diinformasikan.
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra, mengingatkan bahwa dokumen persyaratan yang harus disertakan dalam pengurusan paspor antara lain KTP, KK, Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah. Selain itu, bagi yang ingin bekerja di luar negeri atau umroh, juga perlu melampirkan surat rekomendasi dari Disnaker atau biro umroh.
"Pastikan semua dokumen persyaratan telah lengkap dan benar sebelum melakukan pengurusan paspor. Anda dapat datang langsung ke kantor imigrasi Cilacap atau mengunjungi website resmi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, " jelas Yoga.
Layanan Kancil Ngapak sendiri merupakan salah satu program Inovasi Kantor Imigrasi Cilacap yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Masyarakat khususnya masyarakat Purbalingga.
Dengan persiapan dokumen persyaratan yang tepat dan mematuhi segala aturan yang berlaku, diharapkan proses pengurusan paspor dapat berjalan dengan lancar