Lapas Pasir Putih Tindaklanjuti Perintah Kakanwil Kemenkumham Jateng

    Lapas Pasir Putih Tindaklanjuti Perintah Kakanwil Kemenkumham Jateng
    Lapas Pasir Putih Tindaklanjuti Perintah Kakanwil Kemenkumham Jateng

    Nusakambangan - Dalam rangka memberantas terkait maraknya pengaduan terhadap pemakaian handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di dalam Lapas/rutan, seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM khususnya Lapas Pasir Putih laksanakan komitmen bersama seluruh petugas dan penandatanganan bersama Deklarasi Zero Halinar, Rabu (10/05).

    Kegiatan ini dipimpin oleh Plt Kalapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Agus Wijayanto dan dihadiri langsung oleh seluruh Pejabat Struktural dan seluruh petugas Lapas Pasir Putih. Dalam Apel juga dilaksanakan pembacaan Ikrar Zero Halinar yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas Pasir Putih dan dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama Deklarasi Zero Halinar.

    Dalam sambutannya, Plt Kalapas Pasir Putih menyampaikan "Deklarasi Zero Halinar merupakan tindaklanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor: W13.UM.01.01-759 Tanggal 06 Mei 2023 Perihal Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Tindaklanjut maraknya pengaduan pada Lapas dan Rutan. Kami seluruh petugas Lapas Pasir Putih menyatakan bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba /HALINAR. Sehingga marwah pemasyarakatan tetap terjaga dengan menunjukkan figur ASN Kemenkumham yang berkualitas dan profesional dengan memegang teguh prinsip tata nilai “PASTI” dan ber-AKHLAK pada setiap pekerjaan. Serta meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban sesuai perintah Dirjen Pemasyarakatan yaitu melalui implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas dengan aparat penegak hukum dan Back To Basic, "Tegas Agus Wijayanto. 

    Kegiatan berlanjut pada penggeledahan kamar hunian WBP dan kegiatan tes urine yang diikuti oleh petugas dan WBP Lapas Pasir Putih. Plt Kalapas Pasir Putih berharap kegiatan Apel Deklarasi Zero Halinar ini tidak hanya dijadikan seremonial saja, namun harus benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan harus diaktualisasikan dalam pelaksanaan tugas sehingga diperlukan integritas bagi seluruh petugas untuk melaksanakan tugas sesuai SOP yang sudah ada” Ujarnya.         /aj

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Bebas Dari Halinar, Lapas Pasir...

    Artikel Berikutnya

    Persiapkan Diri Hadapi Desk Evaluasi TPI,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pekerja Batik Lapas Permisan Bebas Bersyarat

    Ikuti Kami