Lapas terbuka NK fasilitasi litmas, sebagai bentuk pemenuhan hak WBP

    Lapas terbuka NK fasilitasi litmas, sebagai bentuk pemenuhan hak WBP

    Cilacap – Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah memfasilitasi kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) kepada warga binaan.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gazebo Lapas Terbuka Nusakambangan. Senin (27/02/2023)

    Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Kelas II Nusakambangan yang di dampingi oleh Kasi Pembinaan Narapidana Lapas Terbuka Nusakambangan, Kokok Setiyo Prakoso Yuwono, melakukan litmas kepada warga binaan yang sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif serta dianggap layak untuk menerima hak integrasi maupun asimilasi.

    “Litmas kali ini bertujuan untuk mendapatkan hak asimilasi. Kegiatan ini merupakan salah satu tahap yang harus dilalui warga binaan sebelum diusulkan hak mereka, ” lanjut Kokok. 

    Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, Marsito, mendukung pelaksanaan pemenuhan hak warga binaan tersebut.

    “Kami sangat mendukung pelaksanaan Litmas ini. Sebisa mungkin kami akan upayakan langkah terbaik dalam pemenuhan hak warga binaan agar tidak terjadi kendala nantinya, ” ujar Beliau

    Harun Halis Wonowijoyo

    Harun Halis Wonowijoyo

    Artikel Sebelumnya

    Kencangkan Ikat Pinggang untuk Selesaikan...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Urusan Kepegawaian Beri Penguatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Puspenerbad Gelar Upacara Hari Juang TNI AD, Teguhkan Semangat Pengabdian Bersama Rakyat

    Ikuti Kami