CILACAP_PAS - Pihak Lapas Semarang berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap pemindahan narapidana. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses pemindahan berjalan lancar, warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil, serta meminimalkan gangguan terhadap kehidupan mereka di dalam fasilitas pemasyarakatan.
Kasubsi Registrasi Lapsuska terima 15 dokumen narapidana pindahan dari Lapas Kelas I Semarang. Pastikan bahwa sudah memiliki extract vonis, Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan dan Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan.
Baca juga:
Sifat Egoisme Dapat Menghancurkan Hubungan
|
Penerimaan narapidana berjalan aman dan kondusif dengan jumlah berkas sesuai. Diharapkan adanya kegiatan pemindahan ini dapat melaksanakan progyam revitalisasi penyelenggaraan Pemasyarakatan.