Cilacap - Cerita mengenai Klien bimbingan Bapas Nusakambangan tidak pernah ada habisnya. Bimbingan saat klien wajib lapor, terutama di Baladewa (Bapas Melayani di Dermaga Wijayapura) selalu membawa kisah-kisah inspiratif yang dapat dipetik hikmahnya.
Pagi pukul 09.30, Klien Bu W mendatangi Baladewa. W tidak datang sendiri, Bu W membawa anaknya yang masih berumur 4 tahun. Berangkat menggunakan sepeda motor dari area Teluk Penyu, Bu W memboncengkan anaknya dengan alat pengaman berupa selendang, Jum'at (02/06/2023).
Saat wajib lapor nya yang kedua ini, Bu W menceritakan penyesalannya dalam melakukan tindak pidana. Bu W kemudian menyadari bahwa dampak perilakunya bukan hanya kepada dirinya, namun juga kepada suami dan anaknya. Bu W menyadari bahwa dengan statusnya sebagai orang yang pernah dipenjara, ada pandangan-pandangan "berbeda" yang diterima suami dan anaknya dari lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
Selama menjalani program Asimilasi di Rumah, Bu W merasakan adanya perubahan dalam dirinya. Dengan tekad untuk memberikan contoh kepada anaknya, Bu W bertekad menjadi pribadi yang lebih baik.
Ing ngarso sung tuladha, di depan memberi contoh, merubuan keputusan yang diambil Bu W demi perkembangan anaknya. Keputusan untuk mengajak anaknya wajib lapor juga merupakan bagian dari tekad itu, untuk memberikan contoh bagaimana orang dewasa bertanggungjawab, disiplin, dan mematuhi peraturan.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|