Nomenklatur kementrian Hukum dan HAM

    Nomenklatur kementrian Hukum dan HAM

    CILACAP. INFO_PAS - Mngenal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sepanjang sejarahnya dapat memberikan wawasan yang mendalam tentang peran dan perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu, Senin (24/06/2024).

    Kementerian Hukum dan HAM, nomenklatur awalnya adalah Departemen Kehakiman pada Kabinet Presidensial yang di pimpin oleh Presiden Republik indonesia pertama Ir. Soekaro dan selanjutnya Prof.Dr.Mr Soepomo diangkat sebagai mentri pertama, yaitu pada tanggal 19 Agustus 1945

    Kementerian Hukum dan HAM Indonesia memiliki sejarah yang panjang sejak awal pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berikut adalah rangkuman dari perkembangan nomenklatur dan peristiwa penting yang terkait dengan Kementerian ini:

    1. Departemen Kehakiman (1945-1999):

      • Didirikan pada periode awal Republik Indonesia untuk mengurus pengadilan, penjara, kejaksaan, dan kadaster.
      • Pada tahun 1960, Kedjaksaan keluar dari Departemen Kehakiman dan menjadi lembaga yang terpisah.
      • Mengalami beberapa perubahan organisasi dan tata kerja seiring dengan perkembangan pemerintahan Indonesia.
    2. Departemen Hukum dan Perundang-Undangan (1999-2001):

      • Nomenklatur diubah oleh Presiden Abdurrahman Wahid untuk mencerminkan fokus yang lebih besar pada perundang-undangan.
      • Unit eselon I bertambah dengan pembentukan Direktorat Jenderal Hukum dan Perundang-Undangan serta Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum Umum.
    3. Departemen Kehakiman dan HAM (2001-2004):

      • Nomenklatur diubah lagi oleh Presiden Megawati Soekarnoputri untuk mencerminkan peningkatan fokus pada hak asasi manusia.
      • Diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman.
    4. Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (2004-2009):

      • Nomenklatur kembali diubah oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan menambahkan fokus pada hak asasi manusia.
    5. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (2009-sekarang):

      • Diakui sebagai Kementerian berdasarkan Undang-Undang No. 39 Tahun 2008 yang mengatur perubahan dari Departemen menjadi Kementerian.
      • Tugas pokok dan fungsi Kementerian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2015.

    Peringatan Hari Ulang Tahun pada masa Departemen Kehakiman semula di dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus pada setiap tahunnya, terakhir di peringati pada hari Dharma karya Dhika  tanggal 19 Agustus 1982. Namun dalam dinamikanya berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman RI nomor : M.06 - UM.01.06 Tahun 1985 bahwa tanggal 30 Oktober ditetapkan sabagal Hari Kehakiman Republik Indonesia

    Berdasarkan autentikasi terhadap hasil pengkajian dalam rangka hari Dharma karya Dhika th 2021 yang memuat dokumen sejarah, pendapat para Ahli hukum serta keputusan rapat pada tanggal 19 Oktober 2021, maka hari lahir kementrian Hukum dan HAM "hari Dharma karya Dhika" Di tetapkan pada tanggal 19 Agustus 1945, dan akan diperingati setiap tahunnya. Hal ini tertuang sebagimana keputusan nomor M. HH - 2. OT. 01.03 tahun 2021 yang di tandatangani oleh Menteri hukum dan HAM, bapak Yasonna H. Laoly yang sekaligus mencabut keputusan menteri Kehakiman nomor M. 06-UM.01.06 tahun 1985.

    Selama perjalanan sejarahnya, Kementerian ini telah mengalami perubahan penting dalam fokus dan strukturnya, mencerminkan evolusi tugas dan tanggung jawab yang diemban dalam konteks hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan kedisiplinan pegawai,Pelaksanaan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 

    Ikuti Kami