PK Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan di Pengadilan Negeri Cilacap

    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan di Pengadilan Negeri Cilacap
    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan di Pengadilan Negeri Cilacap

    CILACAP - Anak merupakan masa depan bangsa, dimana anak memiliki jutaan kemungkinan untuk menjadi pahlawan yang dapat mengharumkan nama bangsa dan negara di kancah dunia. Tidak terkecuali anak yang telah melakukan kesalahan dan berhadapan dengan hukum. Oleh sebab itu, anak harus didampingi agar tetap mendapatkan hak-haknya pada saat berhadapan dengan hukum, Selasa (29/08/2022).Mulai tahun 2019, dunia telah dihebohkan dengan virus Covid-19 yang telah merenggut jutaan jiwa dalam waktu singkat.

    Virus mengerikan ini membuat semua aktivitas fisik manusia mengalami hambatan dan harus beralih menjadi virtual, termasuk dalam melaksanakan sidang untuk mereka yang dinyatakan bersalah. Baru mulai pada awal tahun 2022, situasi telah dinyatakan membaik dan beberapa aktivitas dapat dijalankan dengan normal,  

    Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan yaitu Pak Awal Setiabudi dan didampingi oleh Pak Abdul Manan melakukan sidang Anak secara fisik untuk pertama kalinya setelah melakukan sidang Anak secara virtual.

    Sidang Anak kali ini diselenggarakan langsung yang bertempat di Pengadilan Negeri Cilacap. Sidang ini dihadiri oleh PK Bapas Nusakambangan, Anak yaitu RR dan kakaknya selaku wali dari RR, LBH yang berasal dari Wahana, pihak dari kejaksaan dan hakim.

    Sidang dilaksanakan pada pukul 9 lebih di ruangan khusus yang digunakan untuk sidang Anak di Pengadilan Negeri Cilacap. Sidang ini merupakan sidang pembacaan dakwaan yang merupakan sidang pertama dari seluruh rangkaian sidang yang harus dijalani oleh Anak.

    Hakim terlebih dahulu membuka jalannya sidang dan menjelaskan mengenai identitas anak secara singkat dan mempersilahkan PK untuk membacakan litmas yang telah disusun.

    "Anak RR masih berusia 12 tahun 7 bulan dan tinggal dengan ibunya sedangkan ayahnya telah meninggal, " Terang PK Awal Setiabudi.

    Tidak hanya membacakan psikososial secara singkat, PK juga membacakan kesimpulan dari litmas yang telah dibuat namun juga rekomendasi yang diberikan kepada Anak.

    Setelah selesai membaca litmas, hakim mempersilahkan jaksa untuk membacakan keterangan lanjutan mengenai Anak RR kepada seluruh peserta sidang. Setelah itu Hakim menanyakan kepada Anak tentang tanggapan dari pernyataan yang dikemukakan selama sidang berlansung. Selesai Anak RR mengemukakan pendapat, Hakim menjelaskan bahwa sidang selanjutnya akan digelar pada hari Selasa (30/08/2022) untuk sidang tuntutan di waktu dan tempat yang sama.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Puncak Peringatan Lapas Cilacap Gelar Panggung...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Karanganyar Nusakambangan Terima WBP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap Lakukan Peninjauan ke Lapas Karanganyar
    Program Ketahanan Pangan di Lapas dan Rutan Jawa Tengah Diharapkan Meningkatkan Kesejahteraan Narapidana dan Mendukung Proses Rehabilitasi
    Lapas Pasir Putih Sukseskan Agenda Pilkada Serentak Tahun 2024
    Langkah Besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan dalam Mewujudkan Percepatan Litmas di Lapas Karanganyar
    Kunjungan Keluarga di Lapas Karanganyar Menjadi Momen Menguatkan Semangat Warga Binaan
    Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap Lakukan Peninjauan ke Lapas Karanganyar
    Pembekalan Tugas dan Fungsi Calon PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Delapan Narapidana Terorisme Lapas Karanganyar Resmi Bersumpah Setia kepada NKRI dan Pulang ke Pangkuan Ibu Pertiwi
    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Implementasikan Sistem Manajemen Profesionalitas PPNPN melalui Buku SIMPROPEN
    Program Ketahanan Pangan di Lapas dan Rutan Jawa Tengah Diharapkan Meningkatkan Kesejahteraan Narapidana dan Mendukung Proses Rehabilitasi
    Petugas Lapas Pasir Putih Ikuti Bimtek Sistem Database Pemasyarakatan / SDP  
    Tim GA Bapas Nusakambangan Berikan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Bagi Tahanan
    Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-59, Lapstrinuka Ikuti Webinar Bapelkes Semarang
    LP Pasir Putih Ikuti Penguatan Pengamanan Lapas oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS di Nusakambangan
    Setelah Cuti Bersama Idul Fitri Dan Memasuki Awal Mei Tahun 2023, PK Bapas Nusakambangan Kembali Lakukan Penggalian Data Litmas Di Lapas Kelas IIA Besi

    Ikuti Kami