Program Pemindahan  WBP Guna Pembinaan  Berkelanjutan

    Program Pemindahan  WBP Guna Pembinaan  Berkelanjutan

    Nk_PAS - Pemindahan 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  Lapas Khusus Kelas IIA  Karanganyar Nusakambangan Pelaksanaan pemindahan ini merupakan implementasi Permenkumham Nomor 35 tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.Senin (22/05)

    Kegiatan pemindahan WBP dilaksanakan dengan  pengawalan ketat  oleh jajaran pengamanan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini bertujuan agar narapidana tersebut mendapatkan pembinaan tahap lanjutan, guna mengurangi tingkat residivisme yang ada didalam Lapas.

    kegiatan  pemindahan narapidana Lapas khusus Karanganyar Nusakambangan tetap memperhatikan kondisi dan sesuai dengan standar protokol pencegahan dan penanganan Covid 19 serta melampirkan hasil Rapid Test / Swab Test bagi Narapidana. 

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Persiapan Pengamanan Terhadap WBP Paeca...

    Artikel Berikutnya

    LP Besi Nusakambangan Terima WBP Dari Lapsuska

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya

    Ikuti Kami