Cilacap – Jelang Lebaran, Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap kembali melaksanakan monitoring di sejumlah pasar tradisional dan pasar modern di wilayah Kabupaten Cilacap.
Tim TJKPD Kabupaten Cilacap yang terdiri dari Dinas Pangan dan Perkebunan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas pertanian serta Loka POM Banyumas, melaksanakan monitoring mutu dan keamanan pangan mulai 11 april hingga 20 mei 2022.
Kabid Konsumsi dan Ketahanan Pangan Dinas Pangan dan Perkebunan Kabupaten Cilacap, Agus Priharso disela-sela kegiatan monitoring di Pasar Karna Sidareja dan Cipari Senin (11/4/22) menjelaskan, meski setiap tahun dua kali dilakukan pantauan langsung ke sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Cilacap, Tim TJKPD masih menemukan bahan makanan yang mengandung Rodamin B atau pewarna tekstil pada krupuk karag di pasar Sidareja dan Pasar Cipari. Selain itu ditemukan juga komoditas ikan asin yang terindikasi mengandung bahan kimia berbahaya seperti Formalin.
“Dari pemeriksaan teri nasi dan Cumi Kering ini yangkita temukan di Pasar Sidareja dan Cipari mengandung Formalin, ” ujar Agus.
Atas temuan tesebut, Tim TJKPD akan menarik peredaran bahan pangan tersebut dari pasaran, karena sangat berbahaya apabila dikonsumsi oleh masyarakat. Tim TJKPD juga akan terus mencari produksenya untuk dilakukan bimbingan dan pengarahan agar tidak lagi menggunakan pewarna makanan berbahaya.
Agus menambahkan, selain dilaksanakan di 12 pasar tradisional, Tim TJKPD juga melaksanakan monitoring di 7 pasar modern/supermarket. Disalah satu Supermarket di wilayah kecamatan Cipari Tim TJKPD menemukan makanan yang masih dijual dengan kemasan rusak. “Kita temukan juga ada beberapa produk makanan yang tidak dicantumkan masa kadaluarsanya, ” ujar Agus
Baca juga:
227 Pejabat Eselon Dilantik Menjadi JFT
|
Pihaknya selalu menghimbau kepada pengelola toko modern untuk lebih berhati – hati dalam memasarkan suatu produk. “Masyarakat kita himbau juga untuk lebih teliti sebelum membeli produk pangan, pastikan produk yang dibeli aman dikonsumsi, ” ujarnya.
Tim TJKPD terus meningkatkan pengawasan dengan menguji sampel dan merazia pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat. (*)