Tingkatkan Pelayanan pada Warga Binaan, Lapas Pasir Putih Galakkan Pelayanan PRIMA

    Tingkatkan Pelayanan pada Warga Binaan, Lapas Pasir Putih Galakkan Pelayanan PRIMA
    Tingkatkan Pelayanan pada Warga Binaan, Lapas Pasir Putih Galakkan Pelayanan PRIMA

    Nusakambangan - Hak narapidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Pasal 14 merupkan hak-hak yang harus dipenuhi sebagai pelayanan publik. Walaupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  merupakan terpidana yang telah terbukti bersalah melakukan pelanggaran hukum. Sebagai warga negara ia(wbp) tetap harus mendapatkan haknya. Yang hilang adalah haknya oleh negara berupa kebebasan atau kemerdekaan bergerak, Kamis(22/09/2022).

    " Tugas utamanya adalah sebagai Pelayan Publik, maka tentunya Kita harus terus meningkatkan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat " Ungkap Yuspahrudin

    Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih, Fajar Nur Cahyono bekerja sama dengan seluruh jajarannya serta petugas Lapas untuk bekerja sama mewujudkan Lapas High Risk Pasir Putih menjadi Lapas dengan pelayanan Publik terbaik.

    Salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan Publik yaitu dengan terciptanya fasilitas sarana dan prasarana penunjang pelayanan Publik yang baik, serta senantiasa memberikan pemenuhan kebutuhan WBP khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yg ada di Lapas High Risk Pasir Putih.  

    Pemenuhan kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas High Risk Pasir Putih yaitu salah satunya dengan cara memberikan fasilitas potong rambut secara gratis bagi warga binaan.

    Lapas High Risk Pasir Putih terus berusaha memberikan pelayanan publik yang terbaik yang memenuhi azas-azas pelayanan publik dan melakukan inovasi - inovasi dalam memaksimalkan pelayanan publik yang prima serta selalu menyajikan berita up-to-date melalui media teknologi informasi.  /yoantanamal

    pelayanan publik warga binaan lapas
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Optimalisasi Sarana Kesehatan Pos Atas Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Balai Pemasyarakatan Nusakambangan Wujudkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Puspenerbad Gelar Upacara Hari Juang TNI AD, Teguhkan Semangat Pengabdian Bersama Rakyat
    Kalapas Besi Dampingi Kunjungan Kerja Stafsus Menteri Imipas, Tinjau Kesiapan Lahan Ketahanan Pangan 
    Pk Bapas Nusakambangan Ikuti Pembelajaran Karakteristik Kategori Tindak Pidana
    Kunjungi Lapas Karanganyar Nusakambangan Direktur Deradikalisasi BNPT Tinjau Fasilitas Pelayanan Kesehatan Gigi  Wujud Program BNPT 
    Imigrasi Cilacap Gelar Kancil Ngapak Di Dua Kabupaten, mempermudah Masyarakat membuat Paspor
    Pelayanan Terus ditingkatkan, Petugas Lapas Pasir Putih Cek Ketersedian Stock Air Bersih
    Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap Lakukan Peninjauan ke Lapas Karanganyar
    Kunjungan Keluarga di Lapas Karanganyar Menjadi Momen Menguatkan Semangat Warga Binaan
    Langkah Besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan dalam Mewujudkan Percepatan Litmas di Lapas Karanganyar
    Bukti Suksesnya Progam Deradikalisasi, Narapidana Teroris Lapas Besi Turut Berikan Suara Dalam Pesta Demokrasi
    Program Ketahanan Pangan di Lapas dan Rutan Jawa Tengah Diharapkan Meningkatkan Kesejahteraan Narapidana dan Mendukung Proses Rehabilitasi
    Petugas Lapas Pasir Putih Ikuti Bimtek Sistem Database Pemasyarakatan / SDP  
    Tim GA Bapas Nusakambangan Berikan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Bagi Tahanan
    Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-59, Lapstrinuka Ikuti Webinar Bapelkes Semarang
    Upayakan Izin Operasional, Lapas Besi Percepat Pemenuhan Syarat Legalitas Klinik
    LP Pasir Putih Ikuti Penguatan Pengamanan Lapas oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS di Nusakambangan

    Ikuti Kami