WBP Lapas Cilacap Bercerita Keluh Kesah Kepada PK Bapas Nusakambangan

    WBP Lapas Cilacap Bercerita Keluh Kesah Kepada PK Bapas Nusakambangan
    WBP Lapas Cilacap Bercerita Keluh Kesah Kepada PK Bapas Nusakambangan

    Cilacap - SW, WBP Lapas Cilacap menceritakan kisahnya pada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan. Selain menjelaskan mengenai dirinya yang terlibat tindak pidana karena terdesak kebutuhan, SW menceritakan masa kecilnya, keluarganya, lingkungan, pendidikan, serta hal-hal yang terjadi sebelum dirinya melakukan pidana pencurian.
    Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki peran penting dan strategis dalam proses Reintegrasi Sosial yang merupakan tujuan akhir dari Lembaga Pemasyarakatan dalam melaksanakan pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Reintegrasi Sosial merupakan proses menyiapkan warga binaan pemasyarakatan agar memperbaiki diri sehingga dapat kembali dan diterima dalam kehidupan sosial masyarakat, Kamis (16/03/2023).
    Untuk mendapatkan hak-hak reintegrasi sosial tersebut, WBP wajib memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dalam Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, CMK, PB, CMB, dan CB bagi Narapidana dan Anak. Syarat yang dimaksud terdiri dari syarat administratif dan subtantif pembinaan. Dalam pemenuhan tersebut Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran penting dan menjadi penentu keberhasilan proses reintegrasi sosial mulai dari pembuatan Penelitian Kemasyarakatan, Pelaksanaan Sidang TPP, Pelaksanaan Pembimbingan, hingga Pengawasan Pelaksanaan Program WBP Pemasyarakatan.
    Penelitian Kemasyarakatan bertujuan untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dalam implementasinya, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) harus melakukan pengambilan data atau wawancara kepada WBP dan berkunjung kerumah penjamin WBP (home visit) dalam melaksanakan penelitian kemasyarakatan. Berdasarkan permintaan Penelitian Kemasyarakatan dari Lapas Kelas IIB Cilacap, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan melakukan kegiatan Litmas integrasi, sebagai wujud pemenuhan hak WBP. Teknik pengumpulan data dalam pembuatan Litmas Pembebasan Bersyarat adalah dengan cara wawancara langsung kepada WBP untuk mendapatkan data dan informasi, kemudian dianalisis untuk mengetahui perubahan kondisi WBP sesuai dengan perkembangan psikologis, pertumbuhan fisik, dan lingkungan sosiologis yang mempengaruhi tumbuh kembang WBP, kemudian didapatkan kesimpulan dan rekomendasi untuk layak tidaknya WBP mendapatkan program integrasi Pembebasan Bersyarat.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas dengan Disdukcapil, Lapstrinuka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Puspenerbad Gelar Upacara Hari Juang TNI AD, Teguhkan Semangat Pengabdian Bersama Rakyat
    Kalapas Besi Dampingi Kunjungan Kerja Stafsus Menteri Imipas, Tinjau Kesiapan Lahan Ketahanan Pangan 
    Meningkatkan Keseragaman & Citra Profesional Bapas Nusakambangan Terima Seragam Terbaru Kemenkumham
    Meski Diiringi rintik hujan, Ziarah dan Tabur Bunga Lapas Karanganyar NK Berlangsung Khidmat
    Dandim 0703/Cilacap Tinjau Kesiapan TMMD Reguler 2022 Desa Bulaksari Bantarsari
    Bapas Nusakambangan Ikuti Arahan Tugas dan Diskusi Afirmasi PDN di Lingkungan Kemenkumham oleh Sekretariat Jenderal
    Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap Lakukan Peninjauan ke Lapas Karanganyar
    Lapas Karanganyar Nusakambangan Selenggarakan Pembekalan Calon PPNPN dengan Penekanan pada Pemahaman Tugas dan Kewajiban
    Tinjau Fasilitas Keamanan Lapas Super Maximum Security, Dirpamintel Kunjungi Lapas Karanganyar Nusakambangan
    Delapan Narapidana Terorisme Lapas Karanganyar Resmi Bersumpah Setia kepada NKRI dan Pulang ke Pangkuan Ibu Pertiwi
    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Implementasikan Sistem Manajemen Profesionalitas PPNPN melalui Buku SIMPROPEN
    Petugas Lapas Pasir Putih Ikuti Bimtek Sistem Database Pemasyarakatan / SDP  
    Tim GA Bapas Nusakambangan Berikan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Bagi Tahanan
    Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-59, Lapstrinuka Ikuti Webinar Bapelkes Semarang
    Upayakan Izin Operasional, Lapas Besi Percepat Pemenuhan Syarat Legalitas Klinik
    LP Pasir Putih Ikuti Penguatan Pengamanan Lapas oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS di Nusakambangan

    Ikuti Kami